Operasi Rutin Satpol PP Kudus, Pengemis dan PKL Menjadi Sasaran Pengawasan Lantik Pengurus FKDT Periode 2025–2030, Bupati Sam’ani Dorong Madin Cetak Generasi Berakhlak Dari Pesantren ke Panggung Nasional: Dosen UIN Sunan Kudus Raih Maheswara Utama BPIP Sabar: Jangan Korbankan 150 Ribu Buruh Rokok Kudus dengan Regulasi yang Memberatkan SMPN 3 Kudus, Sekolah Umum dengan Segudang Prestasi Nasional Kurang dari 9 Jam, Satreskrim Polres Kudus Ringkus Pelaku Curas Lansia di Jati

Headline

Operasi Rutin Satpol PP Kudus, Pengemis dan PKL Menjadi Sasaran Pengawasan

badge-check


					Foto: istimewa Perbesar

Foto: istimewa

KUDUS – Centininews.id |  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus terus meningkatkan pengawasan di kawasan wisata religi Menara Kudus guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan para peziarah.

Patroli rutin yang dilaksanakan pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Regu (Ndanru) Patroli 1 Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib), Bakti. Kegiatan difokuskan pada penertiban pengemis, gelandangan, serta pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum di kawasan wisata religi tersebut.

 

 

Dalam patroli itu, petugas memberikan perhatian khusus terhadap oknum pengemis yang kedapatan meminta-minta dengan cara memaksa pengunjung. Menurut Bakti, tindakan seperti itu merupakan pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti.

“Jika kami menjumpai pengemis yang melanggar peraturan, terutama yang menggunakan cara-cara pemaksaan, mereka akan kami amankan untuk mendapatkan pembinaan,” ujarnya.

Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kudus untuk memberikan penanganan dan pembinaan lebih lanjut kepada para pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut.

Selain melakukan pengawasan, petugas turut mengimbau masyarakat, pedagang, maupun pengunjung agar tidak membiasakan memberikan uang kepada pengemis di jalanan, khususnya mereka yang masih dalam usia produktif dan memiliki kemampuan untuk bekerja.

Masyarakat yang ingin bersedekah atau menyalurkan bantuan sosial disarankan melalui lembaga atau yayasan resmi agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Kudus, Noor Ridho, S.E., M.M., saat dikonfirmasi awak media Centini News, (2/6) terkait tindak lanjut patroli di kawasan Menara Kudus, memberikan keterangan singkat.

“Operasi rutin,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Noor Ridho menegaskan bahwa patroli dan pengawasan di kawasan publik, termasuk objek wisata religi Menara Kudus, merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Kudus. Langkah preventif tersebut dilakukan untuk meminimalkan pelanggaran peraturan daerah sekaligus menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun para peziarah yang datang ke Kota Kretek.(muslim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lantik Pengurus FKDT Periode 2025–2030, Bupati Sam’ani Dorong Madin Cetak Generasi Berakhlak

2 Juni 2026 - 09:38 WIB

Dari Pesantren ke Panggung Nasional: Dosen UIN Sunan Kudus Raih Maheswara Utama BPIP

1 Juni 2026 - 10:09 WIB

Sabar: Jangan Korbankan 150 Ribu Buruh Rokok Kudus dengan Regulasi yang Memberatkan

31 Mei 2026 - 03:17 WIB

SMPN 3 Kudus, Sekolah Umum dengan Segudang Prestasi Nasional

29 Mei 2026 - 09:44 WIB

Kurang dari 9 Jam, Satreskrim Polres Kudus Ringkus Pelaku Curas Lansia di Jati

29 Mei 2026 - 09:26 WIB

Trending di Headline