171 Tahun Desa Wates, Tradisi Munjung Wong Tuwo Terus Hidupkan Warisan Leluhur Study Tour atau Ladang Bisnis? Dugaan Monopoli dan Pungli Mulai Disorot Publik Alih-alih Solusi, Penebaran Ikan Nila di Sungai Mejobo Justru Picu Kemarahan Publik Satpol PP Kudus Segel Tambang Ilegal di Kaliwungu, Warganet: Penindakan Tegas yang Ditunggu Sedekah Bumi Kaliputu, Saat Doa dan Kebersamaan Menjadi Warisan Leluhur “Mban Cinde Mban Siladan, Bupati Kudus Dinilai Belum Mampu Ngemong Semua Media

Headline

Study Tour atau Ladang Bisnis? Dugaan Monopoli dan Pungli Mulai Disorot Publik

badge-check


					Study Tour atau Ladang Bisnis? Dugaan Monopoli dan Pungli Mulai Disorot Publik Perbesar

KUDUS – Centininews.id |  Polemik pelaksanaan study tour di sejumlah sekolah kembali menuai sorotan tajam dari publik. Kegiatan yang semestinya menjadi sarana edukasi bagi siswa kini justru diduga berubah menjadi ladang bisnis terselubung yang sarat praktik pungutan liar (pungli), monopoli agen perjalanan, hingga konflik kepentingan.

Sorotan keras datang dari aktivis pemerhati kebijakan publik asal Kudus, Sholeh Isman. Tokoh yang akrab disapa Sholeh Kliwir itu menilai fenomena study tour di tingkat SD hingga SMA sudah mengarah pada praktik yang mencederai dunia pendidikan.

Menurutnya, pungutan biaya study tour yang dibebankan kepada wali murid berpotensi melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Ia menyebut, apabila terdapat unsur tekanan, pengondisian, hingga penyalahgunaan kewenangan, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dapat masuk ranah pidana.

“Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan ladang bisnis berkedok kegiatan sekolah. Kalau ada unsur pemaksaan, pengondisian, apalagi permainan penunjukan travel tertentu, itu sangat berbahaya, (15/5)” tegas Sholeh.

Ia juga menyoroti dugaan adanya praktik monopoli dalam penentuan agen perjalanan atau PO bus yang digunakan sekolah. Dugaan tersebut muncul karena adanya indikasi pengarahan penggunaan jasa travel tertentu melalui memo, disposisi, ataupun rekomendasi tidak resmi dari pihak berkepentingan.

Menurut Sholeh, kondisi itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sebab, pelaku usaha lain tidak diberi kesempatan yang sama untuk bersaing secara sehat.

“Kalau benar hanya satu atau dua travel yang terus dipakai karena ada kedekatan kekuasaan, ini patut dicurigai sebagai conflict of interest. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ruang bancakan bisnis,” ujarnya.

Selain persoalan hukum, Sholeh Kliwir juga menilai kegiatan study tour saat ini semakin memberatkan masyarakat, terutama para orang tua siswa di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Ia menegaskan bahwa dalih “tidak wajib” sering kali hanya formalitas, sebab pada praktiknya wali murid merasa tertekan secara sosial apabila anaknya tidak ikut kegiatan tersebut.

“Banyak orang tua akhirnya memaksakan diri berutang demi anaknya bisa ikut. Ini yang harus dipikirkan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan. Pendidikan jangan sampai kehilangan empati,” katanya.

Sholeh mendesak agar pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme study tour di sekolah. Ia meminta adanya transparansi anggaran, keterbukaan penunjukan travel, serta pengawasan ketat agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat.

“Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai isu ini menjadi bola liar yang akhirnya menurunkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” pungkasnya.(SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

171 Tahun Desa Wates, Tradisi Munjung Wong Tuwo Terus Hidupkan Warisan Leluhur

15 Mei 2026 - 13:48 WIB

Alih-alih Solusi, Penebaran Ikan Nila di Sungai Mejobo Justru Picu Kemarahan Publik

15 Mei 2026 - 11:48 WIB

Satpol PP Kudus Segel Tambang Ilegal di Kaliwungu, Warganet: Penindakan Tegas yang Ditunggu

15 Mei 2026 - 10:47 WIB

Sedekah Bumi Kaliputu, Saat Doa dan Kebersamaan Menjadi Warisan Leluhur

14 Mei 2026 - 11:09 WIB

“Mban Cinde Mban Siladan, Bupati Kudus Dinilai Belum Mampu Ngemong Semua Media

14 Mei 2026 - 10:11 WIB

Trending di Headline