KUDUS – Centininews.id | Langkah Bellinda Birton yang turun langsung menemui korban dugaan pemerasan oleh oknum ormas menuai kritik tajam. Aktivis Kudus sekaligus Ketua LSM Hijau, Sholeh Isman, menilai pendekatan yang dilakukan berpotensi menabrak prinsip penegakan hukum.
Menurut Sholeh, upaya memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus yang sudah masuk ranah pidana justru menimbulkan kesan adanya intervensi kekuasaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau ini pidana, ya harus diselesaikan secara hukum. Jangan dibelokkan ke jalur kekeluargaan. Itu berbahaya dan bisa mencederai kepercayaan publik,(20/4)” tegasnya.
Ia juga menyoroti kapasitas dan kehati-hatian pejabat publik dalam bersikap di tengah kasus sensitif. Kehadiran kepala daerah, kata dia, semestinya fokus pada perlindungan korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan, bukan menjadi fasilitator penyelesaian di luar mekanisme resmi.
Lebih jauh, Sholeh mengingatkan pentingnya menjaga netralitas pemerintah daerah. Keterlibatan langsung dalam dinamika kasus yang melibatkan oknum ormas dinilai rawan memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Publik bisa bertanya-tanya, ada apa di balik ini? Pemerintah harus berdiri di atas semua golongan, bukan terkesan dekat dengan pihak tertentu,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan urgensi kehadiran Wakil Bupati dalam kapasitas tersebut. Menurutnya, empati kepada korban memang penting, namun tidak boleh bergeser menjadi langkah yang berpotensi melemahkan penegakan hukum.
“Empati silakan, tapi jangan sampai salah langkah. Negara ini punya sistem hukum yang harus dihormati,” tambahnya.
Sholeh menegaskan bahwa kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima harus menjadi momentum penegakan hukum yang tegas terhadap praktik premanisme, bukan justru dibungkus dengan pendekatan kompromi.
Hingga saat ini, proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan di kepolisian. Publik pun menanti komitmen aparat dalam menuntaskan perkara secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.(SB)










