Aroma Balas Budi di RSUD Kudus: Aktivis Bongkar Dugaan ‘Bagi-Bagi Jabatan’ Bupati Perlindungan Hukum terhadap Pedagang Kaki Lima “Gadin” Bersinar di Usia 7 Tahun: Atlet Cilik Kudus Borong Prestasi dari Bulutangkis hingga Modeling Di Antara Manfaat dan Mudharat: Ketua LSM Hijau Kudus Desak Ormas Berbenah Pasca Kasus Viral Aksi Nyata BSN Kudus, Salurkan Material untuk Rumah Warga Terdampak Hujan Angin Penipuan Catut Nama PT Djarum, UMKM Diminta Tidak Mudah Transfer Uang

News

Di Antara Manfaat dan Mudharat: Ketua LSM Hijau Kudus Desak Ormas Berbenah Pasca Kasus Viral

badge-check


					Di Antara Manfaat dan Mudharat: Ketua LSM Hijau Kudus Desak Ormas Berbenah Pasca Kasus Viral Perbesar

KUDUS – Centininews.id | Fenomena organisasi masyarakat (ormas) kembali menjadi sorotan publik setelah kasus yang viral di Kabupaten Kudus memicu beragam reaksi dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Sholeh Isman, Ketua LSM Hijau Kudus, angkat bicara terkait pentingnya evaluasi peran dan fungsi ormas di tengah kehidupan sosial.

Ditemui di sebuah warung kopi kawasan Balai Jagong, Sholeh Isman menegaskan bahwa keberadaan ormas sejatinya memiliki dua sisi yang tidak bisa diabaikan, yakni manfaat dan mudharat.

 

 

“Ormas itu pada dasarnya dibentuk untuk membantu masyarakat, menjadi mitra pemerintah, serta menjaga kondusivitas lingkungan. Itu sisi manfaatnya yang harus kita akui,(17/4)” ujar Sholeh.

Namun demikian, ia juga menyoroti adanya oknum-oknum yang justru menyalahgunakan atribut ormas untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga merugikan masyarakat.

“Kalau sudah bergeser ke arah intimidasi, pungutan liar, bahkan pemerasan, ini jelas masuk kategori mudharat. Ini yang harus ditindak tegas, jangan sampai nama ormas jadi rusak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sholeh Isman mendorong adanya langkah konkret dari internal ormas masing-masing untuk melakukan pembenahan, termasuk penegakan disiplin terhadap anggotanya.

“Tindak lanjutnya jelas, ormas harus berani bersih-bersih. Jangan melindungi oknum. Kalau ada yang melanggar hukum, serahkan ke aparat. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk tidak ragu melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas ormas yang dinilai menyimpang dari aturan.

Menurutnya, keberadaan ormas akan tetap dibutuhkan selama mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Namun jika justru menimbulkan keresahan, maka evaluasi bahkan penertiban harus dilakukan.

“Jangan sampai masyarakat takut dengan ormas di daerahnya sendiri. Ormas itu harus hadir sebagai solusi, bukan menjadi masalah baru,” pungkasnya.

Kasus yang tengah viral di Kudus ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan, agar kembali pada tujuan awal pembentukannya demi kepentingan bersama.(SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aroma Balas Budi di RSUD Kudus: Aktivis Bongkar Dugaan ‘Bagi-Bagi Jabatan’ Bupati

19 April 2026 - 00:47 WIB

Perlindungan Hukum terhadap Pedagang Kaki Lima

18 April 2026 - 15:48 WIB

“Gadin” Bersinar di Usia 7 Tahun: Atlet Cilik Kudus Borong Prestasi dari Bulutangkis hingga Modeling

18 April 2026 - 06:15 WIB

Penipuan Catut Nama PT Djarum, UMKM Diminta Tidak Mudah Transfer Uang

16 April 2026 - 11:36 WIB

“Salah Sasaran!” Sholeh Isman Kecam Intimidasi Wartawan di Kudus

16 April 2026 - 02:27 WIB

Trending di Headline