KUDUS — Centininews.id | Polemik tarif parkir bus peziarah di Kudus kembali mencuat dan memicu keresahan publik. Viral di media sosial, keluhan soal tarif parkir yang tembus Rp250 ribu per bus ramai diperbincangkan. Warganet mempertanyakan keabsahan pungutan tersebut dan mendesak pemerintah bertindak tegas.
Semua bermula dari unggahan akun Facebook Kudus TV Straming yang memperlihatkan keluhan seorang netizen, Afifah Nibrosul Ilmi. Ia menulis, “Nyampe 250k per bus. Apa bener, lurr? Saudara dari Banyumas kemarin ziarah rombongan.” Pernyataan ini langsung dibalas oleh akun lain bernama Coyeh Putra, yang mengatakan, “Kalau 250 itu di Premo, mas. Aslinya dari Dishub cuma 50rb.”

Pernyataan ini menyulut diskusi panas soal transparansi dan potensi pungutan liar di titik parkir wisata religi. Apalagi, Kudus dikenal sebagai kota tujuan utama peziarah dari berbagai daerah.
Dishub Klarifikasi: Resmi Hanya Rp25 Ribu, Lewat QRIS
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto, membantah keras kabar adanya tarif parkir bus peziarah hingga Rp250 ribu.
“Kalau di Bakalan Krapyak saya pastikan tidak ada pungutan seperti itu. Tarif resmi hanya Rp25 ribu per bus, dan pembayarannya wajib non-tunai lewat QRIS atau barcode,” tegas Catur saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (11/7/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Kudus, H. Catur Sulistiyanto. (Foto:istimewa)
Menurut Catur, Dishub Kudus telah menerapkan sistem parkir digital untuk menghindari praktik pungli. Lokasi parkir resmi juga diawasi petugas dan dilengkapi sistem monitoring. Namun ia mengakui, di luar titik resmi masih ada area-area abu-abu yang luput dari kendali.
“Kalau parkir liar di lokasi yang tidak dikelola Dishub, itu bukan tanggung jawab kami. Tapi kalau ada laporan, pasti kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Warga Desak Penertiban Lokasi Parkir Tak Resmi
Fenomena ini memunculkan tuntutan agar Pemkab Kudus bersama aparat penegak hukum melakukan penertiban lokasi parkir liar yang memungut tarif tak wajar. Beberapa warganet menduga ada oknum yang memanfaatkan kepadatan arus wisata religi untuk mengambil keuntungan pribadi.
Ziarah Wali, khususnya ke Makam Sunan Kudus dan Sunan Muria, masih menjadi magnet utama bagi ribuan peziarah dari berbagai daerah. Namun mahalnya tarif parkir bisa menjadi citra buruk bagi pariwisata daerah.
“Tolong ditindak lokasi-lokasi liar yang narik seenaknya. Kami rombongan dari luar kota jadi mikir dua kali mau ke Kudus kalau beginian dibiarkan,” keluh seorang pengemudi bus wisata.
Transparansi Jadi Kunci, QRIS Harus Diperluas
Kejadian ini memperlihatkan pentingnya keterbukaan informasi dan standarisasi pelayanan publik. Sistem pembayaran digital seperti QRIS menjadi langkah maju, tapi perlu perluasan dan sosialisasi yang lebih massif.
Publik berharap Pemkab Kudus tidak hanya mengandalkan imbauan, melainkan juga melakukan tindakan konkret di lapangan. Keberadaan zona-zona parkir liar yang memungut sewenang-wenang perlu disikat habis agar tak mencederai semangat wisata religi yang semestinya ramah dan menenangkan.(SB)









