Polemik Tiang WiFi di Desa Panjang Diklarifikasi, Kapolsek dan Camat Bae Tegaskan Tidak Ada Pungli Polemik Tiang Provider di Desa Panjang, PMD Kudus Minta Diselesaikan Bijak di Tingkat Kecamatan Guyub Lestarikan Budaya, Desa Getas Pejaten Gelar Kirab Sedekah Bumi Meriah Respon Cepat Polsek Kudus, Kapolsek AKP Subkhan Pimpin Olah TKP Pedagang Molen yang Meninggal Mendadak Pembubaran Sekretariat CFD Dinilai Belum Cukup, Sholeh Isman Minta Tata Kelola Dibersihkan CFD Kudus Jadi Pusat Layanan Sertifikasi Halal Gratis, UMKM Disiapkan Hadapi Regulasi 2026

News

Bupati Kudus Geram Dugaan Pungli PKL CFD: Perintahkan Sapu Bersih Tanpa Pandang Bulu

badge-check


					Bupati Kudus Geram Dugaan Pungli PKL CFD: Perintahkan Sapu Bersih Tanpa Pandang Bulu Perbesar

KUDUS – Centininews.id | Praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang menyasar pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Kudus memicu kemarahan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik yang merugikan pelaku usaha kecil tersebut.

Kegeraman itu mencuat setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan pungli terhadap pedagang. Namun, menurutnya, persoalan ini bukan kasus tunggal, melainkan indikasi praktik yang sudah berulang di sejumlah titik keramaian.

 

 

“Kalau ada pungutan di luar ketentuan retribusi, termasuk parkir yang tidak sesuai perda, harus ditindak tegas. Jangan sampai pedagang dan masyarakat dirugikan,” tegas Sam’ani, dikutip dari media ISK.com, usai kegiatan sarasehan dan dialog memperingati Hari Buruh Internasional 2026 di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (30/4/2026).

Ia menilai, praktik pungli di kawasan primadona seperti CFD berpotensi merusak iklim usaha kecil yang seharusnya dilindungi. Dari berbagai laporan dan dinamika di ruang digital, modus yang kerap terjadi adalah penarikan iuran tanpa dasar regulasi yang jelas, bahkan diduga dilakukan oleh oknum tertentu.

Tak ingin persoalan ini berlarut, Sam’ani langsung menginstruksikan Inspektorat, Satgas Saber Pungli, hingga tim siber pungli untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

Lebih jauh, ia juga menyoroti praktik penarikan oleh paguyuban atau kelompok tertentu yang tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, dalih kesepakatan internal tidak bisa dibenarkan jika dilakukan di area milik pemerintah daerah.

“Silakan kalau ada kesepakatan internal, tapi jangan dilakukan di arena dagang milik Pemkab. Harus ada transparansi dan kejelasan aliran dana dari setiap kutipan itu. Karena sejauh ini, kutipan di luar retribusi yang dilakukan oknum paguyuban belum jelas masuk ke kantong siapa,” tegasnya lagi, dikutip dari ISK.com.

Selain itu, ia juga memperingatkan juru parkir agar tidak menaikkan tarif seenaknya saat CFD berlangsung. Semua pungutan wajib mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Sam’ani pun mendorong para pedagang untuk tidak takut melapor jika menjadi korban pungli. Ia memastikan laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara resmi melalui dinas terkait, khususnya Dinas Perdagangan.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Kudus, Sholeh Isman, turut angkat bicara dengan nada keras. Ia menilai praktik dugaan pungli yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Ini bukan lagi sekadar dugaan biasa, tapi sudah jadi penyakit lama yang terus dibiarkan. Kalau tidak ada tindakan nyata, jangan salahkan publik kalau menilai ada pembiaran,” tegas Sholeh.

Ia juga mendesak agar penindakan tidak berhenti pada wacana, melainkan benar-benar menyasar oknum pelaku di lapangan.

“Jangan hanya ramai saat viral. Harus dibongkar sampai ke akar, siapa yang bermain dan ke mana aliran uangnya. Kalau perlu, umumkan ke publik agar ada efek jera,” tambahnya.

Sholeh menegaskan, perlindungan terhadap PKL sebagai pelaku ekonomi kecil harus menjadi prioritas. Menurutnya, praktik pungli hanya akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat bawah dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.(SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Tiang WiFi di Desa Panjang Diklarifikasi, Kapolsek dan Camat Bae Tegaskan Tidak Ada Pungli

19 Mei 2026 - 09:56 WIB

Polemik Tiang Provider di Desa Panjang, PMD Kudus Minta Diselesaikan Bijak di Tingkat Kecamatan

18 Mei 2026 - 10:34 WIB

Guyub Lestarikan Budaya, Desa Getas Pejaten Gelar Kirab Sedekah Bumi Meriah

17 Mei 2026 - 08:21 WIB

Respon Cepat Polsek Kudus, Kapolsek AKP Subkhan Pimpin Olah TKP Pedagang Molen yang Meninggal Mendadak

17 Mei 2026 - 05:32 WIB

Pembubaran Sekretariat CFD Dinilai Belum Cukup, Sholeh Isman Minta Tata Kelola Dibersihkan

17 Mei 2026 - 02:52 WIB

Trending di Headline