Dikira Lama Selesai, Ini Alasan Pengecoran Jalan Mejobo–Mbrayung Tak Bisa Dikebut Masih Nekat Beroperasi, 4 Karaoke di Kudus Disikat Satpol PP, 43 Botol Miras Diamankan Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Ijazah yang Dinanti Tak Sempat Dilihat, Siswa Lulusan SMK Bakti Kudus Berpulang Soleh Isman Sentil Keras Pemkab Kudus: “Darurat Kebijakan, UMKM Jangan Jadi Alasan Merusak Lingkungan” Pedagang di Alun – alun Kudus terpaksa Berjualan mengandalkan lampu lapak tetangga Rumput Alun-Alun Kudus Nyaris Tak Tersisa, Warga: Tidak Ditemukan Rumput yang Hidup, Semuanya Kering dan Mati

News

Soleh Isman Sentil Keras Pemkab Kudus: “Darurat Kebijakan, UMKM Jangan Jadi Alasan Merusak Lingkungan”

badge-check


					Soleh Isman Sentil Keras Pemkab Kudus: “Darurat Kebijakan, UMKM Jangan Jadi Alasan Merusak Lingkungan” Perbesar

 

KUDUS – Centininews.id | Polemik pemanfaatan Alun-Alun Kudus kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, aktivis Kudus sekaligus pemerhati lingkungan Soleh Isman menilai pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mendorong kegiatan ekonomi dan pembinaan UMKM agar tidak justru mengorbankan lingkungan serta fasilitas publik.

Soleh menyoroti kondisi Alun-Alun Kudus yang pada Minggu malam, 4 Oktober 2026, dipadati lapak dan pengunjung. Di sisi lain, kondisi hamparan rumput terlihat memprihatinkan, kering, rusak dan berdebu.

Menurutnya, pemerintah memang memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan terhadap UMKM. Namun, pembinaan tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Di bawah rezim Bupati Kudus sekarang terjadi salah urus pemerintahan yang dipoles dengan flexing pencitraan saja. Saat ini Kudus sedang mengalami DARURAT KEBIJAKAN yang ngawur-ngawuran,” kata Soleh.

Ia kemudian menyinggung kewajiban pemerintah dalam pembinaan UMKM sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Namun, kata Soleh, semangat pembinaan UMKM tidak boleh mengabaikan ketentuan perlindungan lingkungan.

“Pemerintah punya tanggung jawab untuk pembinaan UMKM sebagaimana amanat UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Tapi dalam rangka pembinaan, pemerintah tidak lantas menjadi penjahat perusak lingkungan yang melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Soleh juga mengingatkan agar label UMKM tidak dijadikan tameng untuk membenarkan seluruh aktivitas komersial di ruang publik.

“UMKM jangan dibuat alasan untuk kegiatan yang menguntungkan pihak tertentu tapi merugikan pemerintah sendiri,” tandasnya.

Sorotan tersebut semakin keras ketika kondisi rumput Alun-Alun Kudus terlihat mengalami kerusakan. Bahkan, warga menilai nyaris tidak ditemukan rumput yang masih hidup di sejumlah bagian yang digunakan untuk aktivitas.

Persoalan lain juga muncul dari pedagang. Salah satu pedagang jajanan jadul asal Ambarawa yang ikut menyewa lapak mengeluhkan listrik mati sehingga terpaksa berjualan dalam kondisi gelap dan hanya mendapat penerangan dari lapak tetangga.

Rangkaian persoalan itu kemudian memunculkan pertanyaan besar: jika kegiatan disebut sebagai bagian dari pemberdayaan UMKM, apakah dampak terhadap lingkungan, fasilitas publik, penerangan dan biaya pemulihan juga sudah dihitung?

Sebab, pembinaan UMKM semestinya memberikan manfaat bagi pelaku usaha sekaligus masyarakat, bukan justru meninggalkan rumput mati, tanah berdebu, fasilitas yang rusak, dan pekerjaan pemulihan yang akhirnya kembali menjadi beban pemerintah.

Kini publik menunggu penjelasan dari Pemkab Kudus maupun pihak penyelenggara terkait siapa yang bertanggung jawab terhadap kondisi Alun-Alun Kudus setelah kegiatan selesai dan bagaimana mekanisme pemulihan kawasan tersebut.(SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dikira Lama Selesai, Ini Alasan Pengecoran Jalan Mejobo–Mbrayung Tak Bisa Dikebut

5 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Masih Nekat Beroperasi, 4 Karaoke di Kudus Disikat Satpol PP, 43 Botol Miras Diamankan

5 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Ijazah yang Dinanti Tak Sempat Dilihat, Siswa Lulusan SMK Bakti Kudus Berpulang

5 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Pedagang di Alun – alun Kudus terpaksa Berjualan mengandalkan lampu lapak tetangga

4 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Rumput Alun-Alun Kudus Nyaris Tak Tersisa, Warga: Tidak Ditemukan Rumput yang Hidup, Semuanya Kering dan Mati

4 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Trending di News