Kudus – Centininews.id | Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus, Slamet Riyanto, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi pemerintah tidak berdampak signifikan terhadap beban kerja perangkat desa. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di kantor sekretariat PPDI Kudus, Kamis (30/4/2026).
Menurut Slamet, pekerjaan perangkat desa tetap berjalan seperti biasa, hanya terdapat penyesuaian dalam beberapa program, terutama terkait bantuan sosial.

![]()
![]()
“Pada dasarnya pekerjaan tetap ada, tidak ada pengaruh besar. Hanya saja ada penyesuaian, misalnya jumlah penerima bantuan seperti BLT berkurang, sehingga pekerjaan pendataan jadi lebih ringan dan cepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini sistem kerja perangkat desa juga telah banyak berubah dibandingkan sebelumnya. Jika dahulu pekerjaan dilakukan secara manual, kini hampir seluruhnya berbasis aplikasi.
“Sekarang serba aplikasi, jadi memang dituntut harus melek IT. Ini penting agar pelayanan tetap maksimal dan tidak terjadi kesalahan administrasi,” tegasnya.
Slamet juga menekankan pentingnya transparansi dalam bekerja. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman maupun potensi persoalan hukum.
“Kita harus bekerja secara proporsional dan apa adanya, transparan supaya tidak ada miss komunikasi. Jadi kalau Inspektorat datang ke desa, kita siap dan tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung keberadaan sekretariat PPDI sebagai pusat koordinasi. Meski aktivitas tidak selalu padat setiap hari, komunikasi antar pengurus tetap berjalan aktif melalui grup WhatsApp.
“Sekretariat tetap kita manfaatkan untuk koordinasi. Walaupun tidak setiap hari ada kegiatan, komunikasi tetap intens lewat grup. Saya juga tetap menyempatkan datang untuk memastikan semuanya berjalan baik,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa menjadi perangkat desa tidak hanya soal administrasi, tetapi juga keterlibatan sosial di tengah masyarakat. Tradisi kebersamaan masih menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
“Kalau ada warga punya hajatan, kita tetap hadir. Itu sudah jadi bagian dari kebersamaan di desa, ada suka dukanya juga,” katanya.
Terkait penghasilan tetap (siltap), Slamet menyebut pencairan sempat mengalami keterlambatan, namun telah dirapel dan dibayarkan pada Maret 2026.
“Alhamdulillah sudah dibayarkan di bulan Maret kemarin,” ungkapnya.
Slamet yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun sebagai perangkat desa.(SB)









