Aroma Balas Budi di RSUD Kudus: Aktivis Bongkar Dugaan ‘Bagi-Bagi Jabatan’ Bupati Perlindungan Hukum terhadap Pedagang Kaki Lima “Gadin” Bersinar di Usia 7 Tahun: Atlet Cilik Kudus Borong Prestasi dari Bulutangkis hingga Modeling Di Antara Manfaat dan Mudharat: Ketua LSM Hijau Kudus Desak Ormas Berbenah Pasca Kasus Viral Aksi Nyata BSN Kudus, Salurkan Material untuk Rumah Warga Terdampak Hujan Angin Penipuan Catut Nama PT Djarum, UMKM Diminta Tidak Mudah Transfer Uang

Headline

Aroma Balas Budi di RSUD Kudus: Aktivis Bongkar Dugaan ‘Bagi-Bagi Jabatan’ Bupati

badge-check


					Aroma Balas Budi di RSUD Kudus: Aktivis Bongkar Dugaan ‘Bagi-Bagi Jabatan’ Bupati Perbesar

KUDUS – Centininews.id | Aroma dugaan politisasi jabatan kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Aktivis senior sekaligus pemerhati kebijakan publik, Soleh Isman, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Bupati terkait pengangkatan tenaga hukum di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Minggu (19/4), Isman secara terbuka menuding adanya praktik “bagi-bagi jabatan” yang sarat kepentingan politik pasca-Pilkada. Ia menilai, kebijakan tersebut mencederai prinsip profesionalitas birokrasi.

“Bupati saat ini bertindak layaknya penguasa, bukan kepala pemerintahan. Kebijakan yang diambil lebih mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu daripada kebutuhan riil daerah,” tegas sholeh.

Dugaan Balas Budi Politik

Sorotan utama Sholeh Isman tertuju pada pengangkatan dua tenaga legal baru di RSUD. Ia menduga kuat, posisi tersebut diberikan kepada pihak yang memiliki kedekatan politik dengan kepala daerah, khususnya yang terlibat dalam tim pemenangan saat Pilkada.

Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya melanggar etika pemerintahan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas layanan publik.

“Kalau benar ini balas budi politik, maka ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan. Jabatan publik bukan alat bayar utang politik,” ujarnya.

Dinilai Tidak Efisien dan Tumpang Tindih

Lebih jauh, Sholeh Isman mempertanyakan urgensi penambahan tenaga hukum di RSUD. Ia menegaskan bahwa secara struktural, Pemkab Kudus telah memiliki Bagian Hukum di Setda yang memiliki fungsi legal formal.

Sebagai institusi berstatus BLUD, RSUD seharusnya menjunjung tinggi prinsip efisiensi anggaran dan profesionalitas manajemen. Namun, kebijakan ini justru dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan serta tumpang tindih kewenangan.

“Di satu sisi pemerintah bicara efisiensi, tapi di sisi lain membuka ruang bagi ‘legal-legal ilegal’ yang tidak jelas urgensinya. Ini kontradiktif,” kritiknya tajam.

Desakan Transparansi dan Reformasi Birokrasi

sholeh Isman menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bagian dari kontrol sosial demi mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih (clean government) dan akuntabel.

Ia mendesak Bupati Kudus untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta mengevaluasi kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

“Gunakan APBD secara bertanggung jawab. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh hanya karena kebijakan yang tidak transparan dan sarat kepentingan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus maupun Pemerintah Kabupaten Kudus belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(dio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perlindungan Hukum terhadap Pedagang Kaki Lima

18 April 2026 - 15:48 WIB

“Gadin” Bersinar di Usia 7 Tahun: Atlet Cilik Kudus Borong Prestasi dari Bulutangkis hingga Modeling

18 April 2026 - 06:15 WIB

Di Antara Manfaat dan Mudharat: Ketua LSM Hijau Kudus Desak Ormas Berbenah Pasca Kasus Viral

17 April 2026 - 04:10 WIB

Penipuan Catut Nama PT Djarum, UMKM Diminta Tidak Mudah Transfer Uang

16 April 2026 - 11:36 WIB

“Salah Sasaran!” Sholeh Isman Kecam Intimidasi Wartawan di Kudus

16 April 2026 - 02:27 WIB

Trending di Headline