KUDUS – Centininews.id | Praktik penipuan dengan modus pengadaan stand dan atribut UMKM kembali terjadi di Kabupaten Kudus. Kali ini, pelaku mencatut kegiatan peringatan HUT ke-75 PT Djarum untuk menjerat para pedagang kecil.
Salah satu korban yang hampir tertipu adalah Budhi sakti prasetyo, seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kudus. Ia mengaku awalnya tertarik setelah melihat informasi kegiatan di media sosial yang memuat peluang penyewaan stand dalam rangkaian acara tersebut.

“Saya lihat ada info stand, terus saya hubungi nomor yang tertera lewat WhatsApp. Awalnya normal, diminta isi data, lalu untuk pilih nomor stand harus transfer dulu,” terang Budhi.
Setelah melakukan pembayaran awal, Budhi mulai merasa ada kejanggalan. Saat ia menanyakan rundown acara, pelaku hanya menjawab bahwa jadwal akan dibagikan H-1 kegiatan.
“Kok perusahaan sebesar itu terkesan tidak profesional. Tapi saya masih coba berpikir positif,” lanjutnya.
Kecurigaan semakin menguat ketika pelaku tiba-tiba meminta biaya tambahan sebesar Rp200 ribu untuk seragam UMKM. Budhi yang memiliki relasi konveksi mencoba menawar dan menawarkan alternatif produksi lebih murah.
“Begitu saya bilang bisa bikin sendiri lebih murah, tiba-tiba harganya langsung turun jadi Rp100 ribu. Dari situ saya makin curiga, kok mencla-mencle,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pelaku juga terus mendesak agar korban segera melakukan transfer, bahkan menyarankan pembayaran melalui gerai ritel modern.
Merasa janggal, Budhi akhirnya menunda pembayaran dan melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak.
Hasilnya, dipastikan bahwa informasi tersebut adalah modus penipuan.
Menanggapi kejadian ini, Public Affairs Senior Manager Purwono Nugroho menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan resmi perusahaan tidak pernah memungut biaya dari pelaku UMKM.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan kegiatan perusahaan. Dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan PT Djarum, tidak pernah ada pungutan apapun kepada UMKM yang terlibat,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi, terutama yang berkaitan dengan kegiatan berskala besar.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan PKL di Kudus, agar tidak mudah tergiur dengan tawaran yang belum jelas kebenarannya. Waspada dan cek ulang informasi menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian. (Supry).










