Aroma Balas Budi di RSUD Kudus: Aktivis Bongkar Dugaan ‘Bagi-Bagi Jabatan’ Bupati Perlindungan Hukum terhadap Pedagang Kaki Lima “Gadin” Bersinar di Usia 7 Tahun: Atlet Cilik Kudus Borong Prestasi dari Bulutangkis hingga Modeling Di Antara Manfaat dan Mudharat: Ketua LSM Hijau Kudus Desak Ormas Berbenah Pasca Kasus Viral Aksi Nyata BSN Kudus, Salurkan Material untuk Rumah Warga Terdampak Hujan Angin Penipuan Catut Nama PT Djarum, UMKM Diminta Tidak Mudah Transfer Uang

Headline

Penghuni Kos di Mlatinorowito Kudus Ditemukan Meninggal, Terungkap dari Aroma Tak Sedap

badge-check


					Penghuni Kos di Mlatinorowito Kudus Ditemukan Meninggal, Terungkap dari Aroma Tak Sedap Perbesar

KUDUS – Centininews.id | Warga Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus mendadak gempar pada Selasa (14/04/2026) sore. Seorang penghuni rumah kos ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya dalam kondisi yang mengenaskan, yakni sudah melewati fase pembusukan. Berdasar identitas diri yang ditemukan ​korban diketahui bernama Indera Putra (45), seorang wiraswasta asal Cilincing, Jakarta Utara, yang sedang merantau dan bekerja di wilayah Kabupaten Kudus.

 

Kronologi Penemuan: Berawal dari Aroma Tak Sedap

Penemuan jasad ini bermula sekitar pukul 16.30 WIB. Saksi, Ibu Tri Hartini (58), yang baru saja menempati kos tersebut sehari sebelumnya, merasa terganggu dengan aroma tak sedap yang menyerupai bau bangkai dari arah lantai dua.

Curiga dengan bau tersebut, ia meminta saksi lain, Fahrizal (19), untuk mengecek ke lantai atas. Alangkah terkejutnya mereka saat menemukan korban sudah terbujur kaku di dalam kamarnya. Kondisi jasad yang sudah mengalami pembusukan lanjut dan mulai menjadi kerangka menandakan korban sudah meninggal dalam waktu yang cukup lama.

Pemilik kos, Agus Budiono, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Kudus Kota dan Tim Inafis Polres Kudus.

 

 

 

Hasil Olah TKP: Diduga Serangan Jantung

Tak lama berselang, personel Polsek Kudus Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Subkhan, S.H., M.H., bersama Tim Inafis dan tim medis dari UPT Puskesmas Rendeng tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr. Forfa Haman Bahjah dan dr. Fathya Puspa Raini dari Puskesmas Rendeng, diketahui poin-poin penting terkait kematian korban:

 

Tidak Ada Kekerasan: 

Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau keterlibatan pihak ketiga pada tubuh korban.

 

Riwayat Medis: 

Di lokasi kejadian ditemukan obat hipertensi (Propanolol). Tim medis menduga kuat korban meninggal akibat gagal fungsi jantung atau serangan jantung.

 

Waktu Kematian: 

Mengingat kondisi fisik jasad, korban diperkirakan telah meninggal dunia dalam rentang waktu 3 minggu hingga lebih dari satu bulan tanpa diketahui orang lain.

 

Evakuasi Jenazah

Lantaran korban tinggal sendirian di tanah rantau, keberadaannya yang sudah meninggal berminggu-minggu baru terdeteksi setelah aromanya menyengat.

​Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi oleh tim BPBD Kabupaten Kudus menuju RSUD dr. Loekmono Hadi untuk dilakukan proses pembersihan dan pengkafanan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengonfirmasi bahwa situasi di lokasi kejadian saat ini sudah aman dan terkendali. Pihak kepolisian juga telah mencatat keterangan para saksi untuk melengkapi laporan kepolisian.(*/SB)

 

Kontak Penting:

Jika Anda melihat atau mencium hal mencurigakan di lingkungan sekitar, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aroma Balas Budi di RSUD Kudus: Aktivis Bongkar Dugaan ‘Bagi-Bagi Jabatan’ Bupati

19 April 2026 - 00:47 WIB

Perlindungan Hukum terhadap Pedagang Kaki Lima

18 April 2026 - 15:48 WIB

“Gadin” Bersinar di Usia 7 Tahun: Atlet Cilik Kudus Borong Prestasi dari Bulutangkis hingga Modeling

18 April 2026 - 06:15 WIB

Di Antara Manfaat dan Mudharat: Ketua LSM Hijau Kudus Desak Ormas Berbenah Pasca Kasus Viral

17 April 2026 - 04:10 WIB

Penipuan Catut Nama PT Djarum, UMKM Diminta Tidak Mudah Transfer Uang

16 April 2026 - 11:36 WIB

Trending di Headline